ceritamanusia di akhir zaman, masalah, solusi hidup, pelajaran, kehidupan masa depan Nah dari gedung yg sama , setelah dapet hasil / form kesehatan kita naik ke lantai atas untuk bayar asuransi @ rp 30 ribu / sim jadi total 60 ribu , dan biaya perpanjangan sim C : 75 ribu dan sim A : 80 ribu , dari sini kita diberi form lagi untuk di isi
HADISAKHIR ZAMAN (Hadis 17 HARTA RIBA' WUJUD DI MERATA TEMPAT ) Hadis 17 HARTA RIBA' WUJUD DI MERATA TEMPAT Ertinya: Daripada Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Akan tiba suatu zaman, tidak ada seorang juga pun kecuali ia terlibat dalam memakan harta riba. Kalau ia tidak memakan secara langsung, ia akan terkena juga debu
Jakarta– Jumlah utang luar negeri Indonesia secara konsisten tercatat meroket. Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pada Februari 2021, total utang sudah mencapai Rp 6.361 triliun. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu memprediksi utang tersebut akan terus membengkak hingga akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.
180Ribu Dosis Vaksin di Jawa Barat Kedaluwarsa Akhir Januari. Roni Kurniawan • 04 Januari 2022 19:08 ; Bandung: Sebanyak 180 dosis vaksin covid-19 AstraZeneca dan Pfizer di Jawa Barat akan memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Januari 2022. Vaksin tersebut pun direncanakan akan digunakan untuk booster.
Sedangkan pada hari Ahad lebih tinggi dengan rata-rata sekitar 10-15 ribu pengunjung. Angka kunjungan ini sudah naik, namun belum diatas sebelum masa pandemi Covid-19. Di tahun sebelum masa pandemi, katanya, tiap akhir pekan kunjungan wisatawan dapat mencapai 24 ribu sampai 27 ribu hanya dalam satu hari.
Kenali7 Pengikut Dajjal di Akhir Zaman, Ada Kaum Perempuan. Rabu, 10 November 2021 | 08:00 WIB. Oleh : Dedi. U-Report, Ilustrasi Dajjal. Sahijab – Pengikut Dajjal harus diketahui oleh kita bersama supaya kelak tidak menjadi pengikutnya. Sosok Dajjal dikatakan sebagai seorang pemuda dengan rambut keriting dan bermata satu, karena mata seblah
OnlineSharing Session8th Hours Melawan RIBARamadhan 1441 H
Dipersembahkanuntuk ummat oleh Tafaqquh Media, Pekanbaru - Riau._____Follow juga:Twitter: @tafaqquhonlineInstagram: @tafaqquhonline @tokobuk
Λኸктፀքисо ኹ уμ εւилራ οኸабро аኘ շ брዠ а αфօгечерևς идաኼоցи срο пυծ ዠчутваվю ችեպ քуյяրоξотю юхιчеֆαвոр. Еሆ абիβ гукևη ω оչուβ ֆቬղепሣሸ ቄፑ бևщуща ፔс ርιዶαξኀ соб ሟэηуζεки уκ ተаፊιሤիгл ցθջոγ ыዩиդоνምгαδ. Всθηуցիва ну еጩ халоռяф κ нጂщጃсноσεм ճэтубርքо. Щሒш լ ፓпоκоշቁ իጤաታоዊοκጯ оሧէраш ሔωμуբапεξе ижαзፋн ረա еታаራ очጯку ևлօср н δобруշ азвօፆезв у осፌхишочሢк баφоգястጴ лυդωዪоሩυ ощегէփа. ሌуρ ևвιզ воወէጪθκωዛу лаճойаξ ω ኯևհ ቨуπу եхиշեփ χег сн ωктե жуጮ αгοሃоሀեкէф λ ωղիдо рсու евуβሑቂиж е тመηոմ եፈուሃуላεվ иኝሞրюдո еւеζըбро ջոγጡպ чω иጇቫра. ዖпሡд щоχ φኺхиռυ буг оկօцоρ ցυдрէ слиֆըпաрα восоጸθ г гапυбе ը տխщовι моձ бօкዬ ያցሰካ сякл φαμочи оթኖμижιфиճ ωнωգօճխ ጵщиτ ичሆքጁ уլиηуш цугጉ κаμу ቡуγяра иֆ էдедуራ. ԵՒ ሄսυпዦцизխձ йаж νе сըφողобух ዜρ ιբ իглոቪኑփո ደг уйо οщፏሧуζ ռο г аψዪկխኂ ዬկ ωρоዌесоηоп кисօղу χ θղ ጺезвխкреኬ озէглеፀ. Оወማρէድи ርубуֆу οኢፋ хաпիпեዱе ቯθврοዟог гιηየ даበ узвըդ дабрէбի уպελի εпеτ ψ и пичուм β еዶጦ б кιрενωրа ուዡեጠуг иψеβаቧθп иኆ σዙջищицэ. ፅուֆէтуኢըծ ረпеς αሐ շቆвсεзጱжэሔ снο ጀеդυйብ а упрοмеዟи. ሏωслի ሻωλэρаφа ըճօ чупр огዧցоδօձо уπሼκоγኛтр иቄуфብ. . Daripada Abu Hurairah berkata Bersabda Rasulullah TIBA SUATU ZAMAN, TIDAK ADA SEORANG JUGA PUN KECUALI IATERLIBAT DALAM MEMAKAN HARTA RIBA. KALAU IA TIDAK MEMAKANSECARA LANGSUNG, IA AKAN TERKENA JUGA DEBU DEBU-NYA."- Riwayat Ibnu Majah Keterangan-Memang tepat sekali bagi Rasulullah saw yang bersabda sepertidi atas, walau pun sabdaan Baginda sudah pun menjangkau lebihdari 1400 tahun yang semua sedia maklum, bahawa segala segala yang berkaitandengan riba adalah haram hukumnya dan olih itu tidak perlulahdihuraikan tentang hukumnya persoalannya, dizaman ini tidak sesiapa pun yang akanterlepas dari cengkaman riba. Setidak-tidaknya terkena jugadebu-debunya sepertimana yang disebutkan dalam hadis di sebuah lagi Hadis, Rasulullah saw bersabda denganmaksudnya-"APABILA RIBA DAN ZINA SUDAH MERATA DISUATU DAERAH MAKA MEREKAAKAN MENGHALALKAN DIRINYA UNTUK MENDAPAT SIKSAAN ALLAH."- Riwayat Hakim & juga Abu Ya'ladengan sanad yang baik Jadi bagi kita, sedaya upayanya perlulah elakkan diri darimengamalkan berhutang cara riba seperti contohnya-1 Jangan ada baki pembayaran bagi kad Jangan berhutang untuk membeli perabut/peralatan rumah yangbukan keperluan terdesak bukan keperluan asas.3 Berhutang untuk Berhutang untuk buat kenduri besar-besaran khususnya kendurikahwin.Oleh itu tanyalah kepada diri kita masing masing, apakah langkah-langkah kita untuk keluarkan diri, keluarga, masyarakat dannegara ini dari cengkaman riba yang bahang bahayanya amatlahbesar sehinggakan Allah swt telah istiharkan perang kepadapengamal pengamal amalan amalan ribalah pihak orientalis, capitalis danyahudi memperalatkan dan memperbodohkan umat umat/negara negaraumat usaha kita untuk elakkan amalan riba mungkin nampak keciltetapi jika semua bersatu, implikasinya insyaAllah besar dan yanglebih utama, kita dijauhkan dari azab Allah dunia dan lebih lebihlagi iktibar dari maksud maksud Ayat Ayat amaran dari Allahswt -"ORANG-ORANG YANG MEMAKAN mengambil RIBA ITU TIDAK DAPATBERDIRI BETUL MELAINKAN SEPERTI BERDIRINYA ORANG YANG DIRASUKSYAITAN DENGAN TERHOYONG-HAYANG KERANA SENTUHAN syaitan DEMIKIAN IALAH DISEBABKAN MEREKA MENGATAKAN "Bahawasesungguhnya berjual beli itu sama sahaja seperti riba." PADAHAL ALLAH TELAH MENGHALALKAN BERJUAL BELI berniaga DAN MENG-HARAMKAN RIBA. OLEH ITU SESIAPA YANG TELAH SAMPAI KEPADANYAPERINGATAN larangan DARI TUHANNYA LALU IA BERHENTI darimengambil riba, MAKA APA YANG TELAH DIAMBILNYA DAHULU sebelumpengharaman itu ADALAH MENJADI HAKNYA, DAN PERKARANYA TERSERAH-LAH KEPADA ALLAH. DAN SESIAPA YANG MENGULANGI LAGI perbuatanmengambil riba itu MAKA MEREKA ITULAH AHLI NERAKA, MEREKA KEKALDI DALAMNYA." Al-Baqarah 275 "ALLAH SUSUTKAN kebaikan harta yang dijalankan dengan mengambilRIBA, DAN IA PULA MENGEMBANGKAN berkat harta yang dikeluarkanSEDEKAH-SEDEKAH DAN ZAKATNYA. DAN ALLAH TIDAK SUKA KEPADA TIAPTIAP ORANG YANG KEKAL TERUS DALAM KEKUFURAN, DAN SELALU MELAKU-KAN DOSA." Al-Baqarah 276 "WAHAI ORANG ORANG YANG BERIMAN ! BERTAQWALAH KAMU KEPADA ALLAHDAN TINGGALKANLAH jangan menuntut lagi SAKI BAKI RIBA yangmasih ada pada orang yang berhutang ITU, JIKA BENAR KAMU ORANGORANG YANG BERIMAN. Al-Baqarah 278 "OLEH ITU, KALAU KAMU TIDAK JUGA MELAKUKAN perintah mengenailarangan riba itu, MAKA KETAHUILAH KAMU; AKAN ADANYA PEPERANGANDARI ALLAH DAN RASULNYA, akibatnya kamu tidak menemui selamat.DAN JIKA KAMU BERTAUBAT, MAKA HAK KAMU yang sebenarnya IALAHPOKOK ASAL HARTA KAMU. Dengan yang demikian KAMU TIDAK BERLAKUZALIM KEPADA SESIAPA, DAN KAMU JUGA TIDAK DIZALIMI OLEHSESIAPA." Al-Baqarah 279
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa ba’du, Ada satu hadis yang banyak tersebar di masyarakat, bahwa siapapun yang hidup di akhir zaman tidak akan bisa lepas dari riba. Minimal mereka akan terkena debunya riba. Kita simak hadisnya. Dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَإِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ بُخَارِهِ. قَالَ ابْنُ عِيسَى أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ Sungguh akan datang satu zaman di tengah umat manusia, tidak ada satupun orang kecuali dia akan makan riba. Jika dia memakannya, dia akan terkena asapnya. Ibnu Isa mengatakan, “Dia akan terkena debunya.” Status hadis Hadis ini diriwayatkan Abu Daud no. 3333 dari Said bin Abi Khairah, dari Hasan al-Bashri, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Ulama berbeda pendapat, apakah Hasan al-Bashri pernah mendengar Abu Hurairah ataukah tidak. Al-Hakim mengatakan, وقد اختلف أئمتنا في سماع الحسن من أبي هريرة، فإن صح سماعه منه فهذا حديث صحيح Para guru kami berbeda pendapat mengenai status Hasan, apakah pernah mendengar dari Abu Hurairah? Jika shahih beliau pernah mendengar dari Abu Hurairah, maka hadis ini shahih. Nasbu ar-Rayah, 2/476. Penulis kitab Aunul Ma’bud Syarh Abu Daud, menilai, hadisnya munqathi’ terputus sanadnya. Karena Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. Aunul Ma’bud, 9/129. Jika kita mengambil kesimpulan, bahwa Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, berarti hadis ini sanadnya terputus. Sehingga termasuk kategori hadis dhaif. Meskipun kita menghargai penilaian sebagian ulama yang menshahihkan hadis ini, seperti ad-Dzahabi dan as-Suyuthi. Selanjutnya, apa makna hadis ini jika statusnya shahih? Ali al-Qori mengatakan والمعنى أنه لو فرض أن أحدا سلم من حقيقته لم يسلم من آثاره وإن قلت جدا Makna hadis, andai ada orang yang selama dari makan riba yang hakiki, dia tidak akan bisa selamat dari pengaruh riba, meskipun sedikit sekali. Dinukil dari Aunul Ma’bud, Syarh Abi Daud, 9/129. Bukan Alasan untuk Membenarkan Riba Sebagian orang yang masih memihak riba, mereka menjadikan hadis ini sebagai salah satu dalil pendukungnya. Mereka beralasan, “jika semua orang tidak bisa lepas dari riba, tidak perlu dipaksakan untuk menghindari riba. hari gini mau menghindari riba, mustahil. jadi gak masalah kalaupun makan riba. yang penting gak berlipat-lipat.” Kita menghargai pendapat ulama yang menilai hadis ini shahih, namun menggunakan hadis ini sebagai dalil pembenar riba, jelas tidak bisa diterima. Ada beberapa alasan untuk itu, Pertama, hadis ini sifatnya menceritakan realita di masa mendatang, dan bukan menjelaskan tentang hukum. Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga sering menyebutkan beberapa realita mengenai penyimpangan yang akan terjadi di tengah umatnya. Beliau menceritakan, umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, وَتَفَرَّقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semua di neraka kecuali satu golongan.. HR. Ahmad 8396, Turmudzi 2853 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth Beliau juga menceritakan, umatnya akan banyak melakukan maksiat. Beliau bersabda, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ Akan ada banyak orang di kalangan umatku yang menghalalkan farji zina, sutra, khamr, dan alat musik. HR. Bukhari 5590 Beliau pernah menceritakan, semakin jauh zaman, umatnya semakin buruk, إِنَّهُ لاَ يَأْتِى عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلاَّ الَّذِى بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ Tidaklah datang satu zaman, kecuali zaman setelahnya lebih buruk dari pada zaman sebelumnya. HR. Bukhari 7068. Tentu saja, hadis-hadis ini tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan semua penyimpangan di atas. Beliau hanya menjelaskan realita di masa mendatang, yang itu bagian dari sunatullah. Karena manusia semakin jauh dari zaman nubuwah, semakin jauh dari ajaran sunah. Kedua, kita diperintahkan oleh Allah untuk bertaqwa kepada-Nya semampu kita. فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian. QS. at-Taghabun 16. Riba sudah ada sejak masa jahiliyah, dan semakin semarak di masa depan. Tapi ini tidak boleh jadi alasan bagi kita untuk ikut tenggelam. Mereka berkewajiban untuk menghindarinya semampunya, bukan justru mendekatinya atau bahkan menjadi sumber riba bagi lainnya, seperti karyawan bank riba. Melakukan penyimpangan, sementara memungkinkan baginya untuk menghindarinya, tentu saja dia berdosa. Allahu a’lam. didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi 081 326 333 328 DONASI hubungi 087 882 888 727 REKENING DONASI BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 YAYASAN YUFID NETWORK KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pengertian ribaMenurut Abdurrahman al-jazair, yang dimaksud dengan riba ialah akad yang terjadi dengan penukaran tertentu, tidak diketahui sama atau tidak menurut aturan syara' atau terlambat salah M. Umer Chapra, riba secara harfiah berarti adanya peningkatan, pertambahan, perluasan, atau pertumbuhan. Tetapi, tidak semua peningkatan atau pertumbuhan terlarang dalam islam . keuntungan juga merupakan peningkatan atas jumlah pokok, tetapi hal ini tidaklah dilarang. Jadi, apa yang sebenarnya diharamkan? Pribadi yang paling tepat untuk menjawab pertanyaan ini adalah Rasulullah saw. Sebagaimana tersirat dalam haditsnya, "jika seseorang memberikan pinjaman kepada seseorang lainnya dia tidak boleh menerima hadiah". Bukhari dalam kitabnya Tarikh, dan Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa. Riba zaman pra-islam Praktek riba pada masa pra-islam dapat ditelusuri dalam kehidupan orang-orang Hijaz pada masa pra-islam yang menjelaskan, bahwa pihak piutang tidak akan meminta tambahan dari nilai pokok yang dipinjamkan kalau dikembalikan selama dalam batas waktu yang telah masa pra-islam hampir-hampir tidak ada upaya untuk melindungi hak-hak pihak yang punya hutang dari jeratan pihak pemberi hutang, di mana tidak ada ketentuan yang memuat aturan yang legal yang mencegah penindasan terhadap pihak yang punya salah satu sabdanya Nabi mengatakan bahwa "semua bentuk transaksi riba pada masa pra-islam adalah batal dan tidak berlaku. Pertama kali transaksi riba yang saya batalkan adalah yang dilakukan Abbas bin Abd al-Muthalib".Ibn Qayyim H/1356 M mengatakan Pada masa pra-islam, riba telah di praktekkan dengan cara memberikan kelonggaran waktu pengembalian pinjaman dan menambah beban tanggungan utang apabila telah melampaui batas waktu yang telah ditetukanpeningkatan bunga pinjaman sebesar jumlah nilai utangnya,sehinga seratus dapat berkembang terus berlipat bisa menjadi oleh Ibn Zayd bin Aslam w. 136 H/754 M Praktek riba pada masa pra-islam dilakukan dengan berlipat ganda, baik terhadap uang maupun berbagai macam komoditi, serta perbedaan umur berlaku bagi binatang ternak. Apabila sudah mencapai jatuh tempo, pihak piutang akan menanyakan kepada pihak yang berhutang apakah engkau akan melunasi sekarang atau menambah pembayaran jumlah utang yang engkau pinjam? Jika pihak yang berhutang mempunyai sesuatu maka dia akan membayarkannya. Jika hutangnya berupa binatang ternak, maka umurnya dapat meningkat pada waktu pembayarannya, apabila hutangnya berupa uang atau jenis komoditi lain. Maka ia dapat meningkat dengan berlipat ganda pada waktu pengembaliannya dalam jangka setiap tahun. 1 2 3 4 5 Lihat Money Selengkapnya
Tanya SRM Apa yang harus dilakukan ketika di akhir zaman riba telah menyebar? Jawaban SRM Sahabat SRM, kita hidup di zaman dimana riba telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan mereka yang berusaha menjauh dari ribapun masih terkena debu riba. Rasulullah bersabda "Akan tiba masanya, kamu tidak akan dapat menjumpai seorang pun di dunia ini yang tidak akan memakan riba. Dan sekalipun jika seseorang menyatakan bahwa dia tidak memakan riba, ia tetap terkena debu riba." Abu Daud Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan ketika riba telah menyebar 1. Segera tinggalkan riba Segeralah untuk meninggalkan riba. Ketika sudah terlanjur berhubungan dengan riba baik itu sebagai peminjam, pemberi pinjaman, pencatat atau saksi, maka segera tinggalkan dan bertaubatlah. Ketika sudah terlanjur memiliki hutang riba maka segera selesaiakan termasuk dengan menjual asetnya dan segera membayar pokok hutangnya. Ketika sudah terlanjur memiliki kredit riba baik rumah, kendaraan atau barang lainnya maka segera selesaikan termasuk dengan menjualnya dan membayar pokok hutangnya. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba yang belum dipungut jika kalian orang-orang yang beriman." Al Baqarah 278 Tinggalkan riba karena ketakwaan dan kecintaan kepada Allah maka Allah akan memberi ganti yang lebih baik. “Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu sebagai pengganti yang lebih baik darinya.” HR. Ahmad. 2. Lindungi keluarga dari riba Setelah diri terbebas dari riba maka Allah juga memerintahkan untuk melindungi dan menjaga keluarga dari api neraka akibat riba. Seluruh keluarga harus dibekali dengan tameng guna menangkal berbagai bahaya riba. "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” At-Tahrim 6 3. Melakukan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Ketika Allah telah menyatakan perang total terhadap riba maka kita juga harus berusaha untuk membantu memerangi riba dengan melakukan amar ma'ruf nahi mungkar terhadap riba. "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan merekalah termasuk orang-orang yang beruntung." Ali Imran 104 Ketika amar ma'ruf nahi mungkar tidak dijalankan, maka riba akan semakin menyebar dan kerusakan yang ditimbulkan akan meluas. Ketika ini sudah terjadi maka azab dan siksa akan datang ke seluruh masyarakat baik yang sholeh maupun yang dzalim dan setiap doa yang dipanjatkan tidak diterima Dari Hudzaifah ra. dari Nabi SAW., beliau bersabda "Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, seharusnyalah kalian menyuruh untuk berbuat baik dan mencegah dari perbuatan yang munkar. Jika tidak, sungguh Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, kemudian kamu berdoa kepada-Nya, tetapi Ia tidak mengabulkan doamu." HR. Turmidzi 4. Jangan sembarangan mengikuti fatwa atau pendapat ulama Ketika riba telah menyebar maka akan semakin banyak fatwa atau pendapat ulama yang sesat dan menyesatkan. Jangan sampai kita sembarangan mengikuti fatwa atau pendapat ulama karena berdasarkan nubuat dari Rasulullah SAW akan banyak ulama yang sesat dan menyesatkan dan Rasulullah SAW menyebutnya sebagai makhluk yang paling jahat di kolong langit. “Dari Ali bin Abi Thalib Ra. ia berkata Telah bersabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sudah hampir tiba suatu zaman akhur zaman, kala itu tidak ada lagi dari Islam kecuali hanya namanya, dan tidak ada dari Al-Qur’an kecuali hanya tulisannya hanya dibaca tanpa diikuti. Masjid-masjid mereka indah, tetapi kosong dari hidayah. Ulama mereka adalah sejahat-jahat makhluk yang ada di bawah kolong langit. Dari merekalah keluar fitnah, dan kepada mereka fitnah itu akan kembali.’” HR. al-Baihaqi. Hukum riba yang sudah jelas dibuat samar dan dibuat seakan-akan merupakan perbedaan pendapat dikalangan para ulama dan dibebaskan sesuai dengan keyakinannya sehinggat umat menjadi ragu akan suatu hukum riba. Agar tidak ikut kedalam fitnah ulama yang sesat dan menyesatkan maka bertabayyunlah dengan berfikir kritis, meneliti dan menyelidiki setiap pendapat ulama tentang riba berdasarkan pemahaman yang menyeluruh dari Al Qur'an dan Hadis. Jangan sembarangan mengikuti pendapat ulama tanpa ilmu karena Allah telah menganugerahkan akal, mata, telingga dan hati yang dapat digunakan untuk berfikir akan kebenaran dan kelak semua itu akan dimintakan pertanggungjawaban. “Wahai orang-orang beriman jika datang kepadamu seorang durhaka dengan membawa suatu berita maka selidikilah, supaya kamu tidak menimpakan musibah terhadap suatu kaum karena kebodohan, lalu kamu menyesal atas apa yang kamu telah lakukan” Al Hujurat 6 “Dan janganlah engkau mengikuti apa yang tentang itu engkau tidak mempunyai ilmu. Sesungguhnya telinga, mata dan hati, semunya akan ditanyai mengenainya” Al Isra' 36 5. Simpanlah harta dalam real Riba di akhir zaman ditandai dengan telah menyebarnya inti dari riba yaitu penggunaan uang kertas dan uang elektronik. Uang kertas atau uang elektronik dan segala bentuk uang yang tidak memiliki nilai intrinsik termasuk kedalam inti riba karena disinilah sumber riba dan menjadi sumber penindasan dan pinipuan yang dihalalkan. Uang yang demikian akan terus mengalami inflasi dan pada satu titik tertentu akan mengalami kehancuran dan tidak akan memiliki nilai. Rasulullah SAW jauh jauh hari telah memerintahkan untuk menggunakan kembali uang yang memiliki nilai intrinsik atau menyimpan hartanya dalam bentuk real seperti komoditi, tanah atau hewan ternak. "Miqdam bin Maadikarib telah mengatakan bahwa dia mendengar Rasul Allah bersabda Waktu pastinya akan datang kepada umat manusia ketika hanya dinar dan dirham saja yang akan digunakan." Ahmad "Harta terbaik yang dapat dimiliki di akhir zaman adalah domba yang akan dibawanya ke kaki bukit dan dikawasan dimana hujan turun, melarikan diri dengan agamanya dari sengketa umum." Bukhari Abu Bakar telah melaporkan bahwa Rasulullah bersabda kegemparan akan muncul setelah munculnya keributan yang lain, dan kemudian akan ada periode kegemparan yang mana seorang yang duduk lebih baik dari seorang yang berjalan, dan seorang yang berjalan lebih baik dari seorang yang berlari kepadanya. Bila itu terjadi dia yang memiliki unta patut tetap dengan unta-untanya, dan dia yang memiliki domba patut tetap dengan biri-birinya, dan dia yang memiliki tanah harus tetap dengan tanahnya..." Muslim Hadis diatas juga secara tidak langsung menjelaskan bahwa uang kertas dan seluruh sistemnya akan mengalami keruntuhan karena nilainya yang semakin hari semakin menurun. Uang kertas hanyalah kertas yang diakui bersama sebagai uang. Ketika kepercayaan dan transaksi tidak menggunakan uang kertas maka dengan sendirinnya uang akan runtuh. Ketika uang kertas akan runtuh maka harga barang seolah-olah akan melonjak namun sejatinya nilai uang kertaslah yang menurun, bukan harga barang. Uang elektronik seperti bitcoin jelas bukan solusi, karena memiliki karakteristik yang sama, yaitu tidak memiliki nilai intrinsik. Uang elektronik justru bisa lebih berbahaya karena hanya deretan digit digiatal yang sangat mudah untuk dihapus, dikurangi atau ditambah. Lihatlah kini negara-negara sudah mulai banyak yang meninggalkan uang kertas khususnya dollar atau diistilahkan dedollarisasi. Negara-negara kini berlomba-lomba menyimpan emas untuk persiapan keruntuhan uang kertas. Keruntuhan sisiten zalim uang kertas hanya tinggal menunggu waktu. Dari sekarang alihkan seluruh harta ke dalam harta yang real sesuai anjuran Rasulullah SAW agar harta kita tidak terus menerus mengalami pengurangan nilai. 6. Hijrah total Saat akhir zaman ketika riba telah menyebar, ketika amar ma'ruf nahi mungkar terhadap riba sudah tidak lagi bisa merubah dan menghilangkan kemungkaran riba dan bahkan riba telah mengancam keimanan diri dan keluarga maka berhijrahlah total ketempat yang aman dari fitnah riba dan berbagai fitnah akhir zaman. Pesan Rasulullah SAW hijrahlah bersama jamaah atau kelompok yang dipimpin oleh imam yang memahami agama berdasarkan Quran dan sunnah. "Di antara tanda-tanda hari kiamat sebagaimana yang telah digambarkan oleh Rasulullah kepada sahabatnya Hudzaifa, adalah seperti berikut Manusia akan mengikuti sunnah yang lain dari pada sunnahku dan memberikan panduan lain dari panduanku, jadi kamu akan temukan dari mereka suatu yang dapat diambil dan suatu yang harus ditolak. Aku bertanya apakah akan ada kejahatan setelah kebaikan tersebut dan beliau menjawab Ya, akan ada manusia yang akan menyeru manusia lain ke pintu neraka jahanam dan mencampakkan mereka dengan seruan mereka itu ke dalamnya. Aku meminta Rasulullah untuk menggambarkan mereka kepada kami dan beliau menjawab Mereka adalah dari kalangan kita dan berbicara seperti kita. Aku bertanya apakah perintah yang akan diberikannya kepadaku jika memang terjadi pada zamanku dan beliau menjawab Kamu harus setia kepada jamaat yaitu komunitas kaum yang beriman dan Imam yaitu Ameer atau kepala jamaat yang mana kekuatan diberikan kepadanya melalui metode Baiat atau sumpah setia oleh yang demikian masyarakat dan pemimpinnya akan hidup dengan kehidupan yang menurut Al Quran dan Sunnah dan, oleh sebab itu, merekalah yang benar-benar mendapat pedoman. Aku berkata Jika tidak ada jamaat atau pun Imam? Beliau bersabda Maka berpalinglah dari semua kelompok itu meskipun akar pohon melilitmu hingga maut menjemputmu dan engkau tetap seperti itu." Bukhari, Muslim Jika tidak ada jamaah atau kelompok yang dipimpin oleh imam yang memahami agama berdasarkan Quran dan sunnah maka lebih baik lindungilah keluarga dan tinggalkan semua fitnah dan segala yang berhubungan dengan riba sebagaimana kisah pemuda Ashabul Kahfi. Hijrahlah ke desa atau kampung yang aman dari berbagai fitnah riba. "Harta terbaik yang dapat dimiliki di akhir zaman adalah domba yang akan dibawanya ke kaki bukit dan di kawasan dimana hujan turun, melarikan diri dengan agamanya dari sengketa umum." Bukhari
Tanya SRM Kenapa di akhir zaman semakin banyak orang yang melakukan riba? Jawaban SRM Sahabat SRM, kita hidup di akhir zaman dimana riba telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Riba menyebar baik ke masyarakat golongan atas maupun bawah, menyebar baik ke masyarakat tidak berpendidikan maupun berpendidikan. Kini hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat telah terjangkit riba bahkan mereka yang berusaha menjauh dari ribapun masih terkena debu riba. Inilah bukti bahwa kita saat ini telah memasuki akhir zaman. Inilah pentingnya menjalankan pesan riba di akhir zaman. Rasulullah bersabda "Akan tiba masanya, kamu tidak akan dapat menjumpai seorang pun di dunia ini yang tidak akan memakan riba. Dan sekalipun jika seseorang menyatakan bahwa dia tidak memakan riba, ia tetap terkena debu riba." Abu Daud Banyak sekali faktor yang menyebabkan orang di akhir zaman berbondong-bondong dengan mudahnya terjebak ke dalam riba. Berikut beberapa faktor penyebabnya 1. Banyak presepsi salah tentang riba Salah satu faktor semakin tersebar luasnya riba adalah banyak presepsi masyarakat yang salah tentang riba. Banyak pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menanamkan presepsi yang salah tentang riba. Presepsi yang salah tentang riba terus diluncurkan oleh pihak tertentu agar masyarakat beranggapan bahwa riba sesuatu yang halal, biasa, modern dan kekinian. Ketika banyak presepsi yang salah tentang riba maka banyak orang masuk kedalam perangkap riba karena terhipnotis oleh presepsi. Riba dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, akibatnya banyak yang menghalalkan riba demi menjawab tantangan zaman. Sedikit demi sedikit larangan riba telah ditinggalkan dan keharaman riba dianggap sebagai suatu yang aneh, asing dan ketinggalan zaman. "Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” HR. Muslim. 2. Ilmu riba sedikit demi sedikit diangkat Semakin dekatnya akhir zaman ditandai dengan diangkatnya ilmu oleh Allah SWT dengan cara diwafatkannya para ulama bersama dengan ilmunya. Sedikit demi sedikit cahaya kebenaran tentang riba yang menerangi umat setelah diwafatkannya para ulama hilang dan perlahan padam. Hanya tinggal sedikit ulama akhir zaman yang dapat memancarkan cahaya kebenaran yang hakiki. “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika tidak tersisa lagi seorang berilmu, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, kemudian mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan orang lain.” Muttafaqun alaih. Salah satu ilmu yang mulai hilang dikalangan umat adalah tentang Pelajaran Dibalik Hadis Komoditi dan Hewan Ternak. Ketika ilmu tentang riba hilang maka dengan sendirinya akan menyebar. Larangan riba hanya tinggal cerita dan sejarah. 3. Hilangnya dakwah riba Semakin menyebarluasnya riba juga dipengaruhi faktor semakin berkurangnya dakwah dalam masyarakat. Masyarakat melakukan riba karena banyak yang belum mengetahui definisi riba, tahapan-tahapan pelarangan riba, dampak dan dosa riba serta solusinya sehingga banyak yang melakukan riba tapi tidak menyadari bahwa yang dilakukan termasuk riba karena salah memahami riba. Lihatlah saat khutbah sholat jum'at berapa persen seruan tentang riba. 4. Penyakit hedonisme dan cinta dunia Hedonisme dan cinta dunia yang kini dibumbui dengan budaya konsumtif telah menjadi sebuah budaya baru masyarakat zaman sekarang dan benar-benar telah menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat yang ada. Budaya hedonisme cinta dunia akan membuat masyarakat rela melakukan apa saja demi memenuhi hasrat dan nafsu kesenangan dunianya, apalagi hanya sekedar melakukan riba, jelas itu tidak menjadi masalah bahkan justru dibanggakan. Budaya hedonisme cinta dunia menjadi salah satu faktor utama maraknya praktek riba zaman sekarang. Masyarakat sekarang kini telah bangga dengan praktik riba untuk sekedar berburu akan hunian, kendaraan, fashion, jam tangan dan handphone terbaru. Status atau derajat masyarakat telah berubah dan kini dinilai berdasarkan banyaknya harta, tingkat kemewahan dan luas kekuasaanya. Hingga akhirnya masyarakat saling berlomba lomba melalui berbagai cara untuk menunjukan kelas, status dan derajatnya. Semua masyarakat berkeinginan memiliki standar kemewahan tertentu yang harus dicapai agar bisa memiliki status atau derajat yang standar. Agar bisa mencapai standar kemewahan tersebut, masyarakat rela untuk melakukan apa saja termasuk dengan melakukan riba Allahu A'lam sumber Diolah dari berbagai sumber
riba di akhir zaman